Peraturan anti BB (Bau Badan)
September 6th, 2009Rencana pemerintah kota Honolulu untuk “melenyapkan” orang yang mempunyai permasalahan dengan BB alias bau badan ternyata bisa dibilang gagal.
Pemerintah kota Honolulu (Amerika Serikat) telah merencanakan untuk mengilegalkan seseorang untuk mempunya bau badan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Seseorang yang terbukti mempunyai BB (bau badan) yang benar benar serius bisa didenda sebesar $500 atau dijebloskan kedalam penjara selama 6 bulan.
Tapi banyak aparat terkait yang mengerutkan keningnya dan kurang setuju menyikapi dengan rencana peraturan tersebut. Pengacara pengacara dari kota tersebut mengatakan bahwa peraturan tersebut mempunyai kemungkinan untuk menjadi hal yang berkaitan dengan penilaian subjektif kepada seseorang. Mereka mengatakan bahwa BB bisa disebabkan oleh penyakit atau lingkungan si empunya BB tersebut. Ya bisa dibilang, siapa sih yang mau punya BB? Kadang kalo udah emang dari “sananya” ya mau diapain lagi? Hahaha
Ada ada aja ya, bau badan aja sampe dibikin peraturan. Lama lama peraturan tidak boleh kentut sembarangan bisa ada nih….
sumber : msnbc.msn.com





